Penyanyi lagu Umbrella ini seperti kebakaran jenggot ketika mengetahui rumah yang dibelinya dengan harga USD 6.9 juta, atau setara dengan Rp 58.7 miliar tersebut bocor. Merasa rumah tersebut tidak layak huni, Rihanna pun segera mengajukan tuntutan ke mahkamah untuk menyaman pemilik rumah yang telah menjual rumah tersebut kepadanya.
Sebagaimana dilansir dari NME, Jumaat lalu, Rihanna telah melaporkan adanya kebocoran yang terjadi di beberapa bilik akibat hujan badai yang menerjang. Akibatnya, rumah yang telah ditempatinya sejak Januari 2010 lalu tersebut tidak dapat dihuni lagi.
Namun demikian, pemilik rumah mewah di kawasan Beverly Hills itu mengaku tidak tahu menahu tentang kebocoran yang terjadi di rumah tersebut. Namun Rihanna tidak percaya begitu saja. Dia yakin wanita penjual rumah itu mengetahui kerosakan tersebut namun tidak mengatakannya. Rihanna bahkan menuntut pihak agent real estate, kerana telah terlibat dalam penjualan tersebut.
0 comments:
Post a Comment