it's about anything. too many to mention...

Thursday, January 6, 2011

ariel tertunduk lesu setelah dengar tuntutan

Setelah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ariel langsung dikawal oleh polis keluar bilik bicara tanpa menjawab sepatah kata pun pertanyaan wartawan. Padahal biasanya vokalis Peterpan itu meluangkan diri memberikan kenyataan.

Muka Ariel pun tampak menunduk lesu di antara petugas2 kejaksaan dan polis yang berusaha mencarikan jalan keluar.

Ariel dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan, dia dianggap melanggar pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 UU No. 44/2008 tentang Pornografi, dijuntokan pasal 56 KUHP.

Perbicaraan berlangsung secara tertutup, dimulai sekitar pukul 9.40 pagi selesai sekitar pukul 12.00 tengahari.

0 comments: