
Majlis Ulama Indonesia Pusat, melalui salah seorang ketuanya KH. Amidan, menilai adegan ciuman Krisdayanti dan kekasihnya Raul Lemos melanggar undang2 pornografi.
Amidhan selain menyalahkan tindakan KD dan Raul, pihaknya juga menganggap salah media yang menayangkan adegan tersebut. Secara agama, infotainment yang menayangkan gossip dan membicarakan orang lain, juga salah.
it's about anything. too many to mention...
Friday, July 23, 2010
mui : ciuman krisdayanti - raul melanggar uu pornografi
Labels: hiburan, krisdayanti
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment