Perbicaraan kedua kes penyebaran video porno dengan suspek Ariel hanya berlangsung sekitar 45 minit. Perbicaraan memasuki agenda penjelasan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas jawapan dari pihak Ariel.
Masih seperti perbicaraan pertama, perbicaraan berlangsung secara tertutup, dan sejumlah massa baik yang pro mahupun kontra hadir di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Suasana di halaman mahkamah diwarnai demo sejumlah massa dari berbagai ormas Islam, seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Reformasi Islam (GARIS) dan Laskar Sabilillah. Sementara begitu juga dengan peminat2 Ariel yang sebelum ini juga sempat berfoto bersama vokalis Peterpan itu.


0 comments:
Post a Comment