Bicara penyebaran video porno dengan suspek Ariel dijadualkan mendengarkan keterangan saksi2, termasuk beberapa saksi ahli dari vokalis Peterpan itu. Tiga saksi ahli diajukan, di antaranya Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Tamagola, Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Bandung Jisman Samosir, dan Sosiolog Universitas Indonesia Zoya Amirin.
Ariel tiba di mahkamah dengan kereta tahanan sekitar pukul 8.15 pagi dengan mengenakan jaket hitam. Dia sempat berbincang dan menerima bungkusan makanan dari kakak perempuannya, Ifana.
Ariel menilai keterangan saksi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memberatkan dirinya. Tentunya saksi2 yang dihadirkan saat ini diharapkan seperti yang sebelum-sebelum ini.


0 comments:
Post a Comment