Melihat proses perbicaraan semalam, suspek Ariel mengaku 'puas-puas saja' dengan keterangan saksi2 yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam perbicaraan ke enam kes video porno yang diketuai oleh Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso, Jaksa Penuntut Umum Rusmanto menghadirkan tujuh orang saksi namun yang dapat hadir hanya empat orang, iaitu Luna Maya, Reza Rizaldy, Anggit Gagah Pratama, Budi Haryanto.
Luna Maya sendiri saat memberikan kesaksian nampak dilihat menangis, bahkan saat meninggalkan bilik bicara air matanya masih dilihat basah dan berusaha ditutupi.
Menurut Ariel, selama proses perbicaraan memang banyak pertanyaan-pertanyaan JPU mahupun hakim yang bernada mengejar dan menyudutkan kekasihnya itu. Ariel sendiri merasa kasihan melihatnya.


0 comments:
Post a Comment