Pada kesaksian itu, Thamrin menekankan tiga nilai fundamental, iaitu kemajmukan, toleransi dan penghormatan atas keunikan suatu budaya. Selama hampir satu jam berusaha meyakinkan majlis hakim. Saat itu Hakim Ketua, meminta contoh konkrit, hingga selanjutnya Thamrin mengacu pada temuan penelitiannya sewaktu menjadi konsultan di Depertemen Transmigrasi tahun 1982-1983.
Penelitian kualitatif itu dilakukan oleh Thamrin di Kalimantan Barat dan Papua Selatan. Pada masing-masing lokasi melakukan wawancara mendalam dengan 10 ibu-ibu usia subur sebagai informan.
Thamrin mengungkapkan juga bahawa sewaktu berhadapan dengan wartawan di luar bicara, dengan bertubi-tubinya pertanyaan, dirinya tidak sempat menjelaskan secara detail seperti di bilik bicara mahkamah.


0 comments:
Post a Comment