Kes rasuah yang dilakukan bekas Sekjen Departemen Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat berkaitan dengan penggunaan anggaran kesekjenan pada 2004-2005 lalu dikhabarkan melibatkan nama komposer kenamaan Indonesia, Erwin Gutawa.
Hari ini, Khamis bertempat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, ayah kandung Gita Gutawa ini diperiksa sebagai saksi kes yang merugikan negara hingga sekitar Rp 18 miliar itu . Namun dalam pemeriksaan tersebut dirinya menyangkal terlibat dalam kes tersebut.
Bahkan Erwin mengaku tidak mengenal suspek.
Meski mengaku tidak mengenal Sudjadnan Parnohadiningrat, Erwin tidak menepis kalau dirinya pernah mengisi acara yang diadakan oleh suspek.


0 comments:
Post a Comment