Peguam Badan Narkotika Nasional (BNN) Partahi Sihombing angkat bicara perihal beredarnya print out percakapan artis comel Yuni Shara dengan Kapolri Malang, Teddy Minahasa. Menurutnya kebenaran print out itu masih diragukan.
Bahkan, siapa yang mengedarkan print out itu pun tak diketahui. Terlebih mereka yang namanya dicantum di dalam print out yang beredar telah membantah kebenaran dari isi percakapan itu.
Partahi lebih lanjut menduga ada pihak-pihak yang sengaja mengarang percakapan tersebut.
0 comments:
Post a Comment