it's about anything. too many to mention...

Saturday, January 11, 2014

Saksi Radja, komisaris syarikat Jane Shalimar


Setelah Jane Shalimar mengadakan sidang media mengenai kisah masalah sewa rumah dengan pengurusan band Radja, anggota-anggota band Radja langsung merespon tuduhan Jane yang menyebut pengurusan Radja telah melakukan penggelapan lantaran menyewakan rumah kepada pihak lain dengan mengadakan sidang media. 

 Dalam sidang media klarifikasi tersebut, pengurusan Radja membawa saksi yang tahu duduk masalah yang sebenarnya. Saksi tersebut bernama Andi Sofyan, dalam kesempatan itu, Andi mengungkapkan, kalau dirinyalah yang melakukan perpindahan kontrak rumah di jalan Tebet Timur Dalam III I No.1B. 

 Andi merupakan partner bisnes Jane dan memiliki posisi penting di syarikat yang sedang mereka rintis. Bahkan untuk wang sewa rumah yang jadi sengketa sebanyak Rp 150 juta itu Andi yang bayar. Jadi menurut Andi, rakan bisnesnya itu salah alamat jika melaporkan pengurusan Radja dengan tuduhan penggelapan. 

 Andi pun tahu ketika pengurusan Radja merasa rumah tersebut tidak layak untuk aktiviti pengurusan dan kemudian dialih kontrak ke pihak ketiga, dalam hal ini adalah Guntur.

0 comments: