Dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), perbicaraan perdana kemalangan maut tol Jagorawi ditunda lantaran suspek Abdul Qadir Jaelani tak hadir dari perbicaraan. Perbicaraan ditunda sampai minggu depan yakni hari Selasa.
Namun menurut Ibnu, masih terlalu awal untuk membahas pemanggilan paksa lantaran ketidakhadiran itu.
Ibnu berharap, perbicaraan kemalangan maut yang melibatkan anak Ahmad Dhani itu akan berjalan lancar ke depannya. Begitu juga dengan semua pihak yang diharapkan dapat hadir di perbicaraan itu.


0 comments:
Post a Comment