it's about anything. too many to mention...

Sunday, March 9, 2014

6 dari 7 saksi perbicaraan Dul tidak hadir tanpa alasan jelas


Djaniko Girsang, humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengatakan, ditundanya perbicaraan Dul lantaran tujuh orang saksi yang tak dapat hadir berkaitan kemalangan tol Jagorawi KM 8+200 beberapa waktu lalu. 

 Lebih lanjut Djaniko mengatakan, JPU sudah melayangkan surat kepada saksi agar hadir di perbicaraan Dul. Sampai saat ini mahkamah belum mengetahui alasan tidakhadirnya saksi di perbicaraan. 

 Di antara ketujuh saksi itu, Djaniko melanjutkan, hanya saksi berinitial NSW yang memberi alasan tak dapat hadir. 

 Perbicaraan sendiri akan dilanjutkan pada 20 Mac akan datang.

0 comments: