it's about anything. too many to mention...

Monday, March 3, 2014

Dul diancam hukuman 6 tahun penjara


Abdul Qodir Jaelani atau Dul menjalani perbicaraan kemalangan maut yang menewaskan 7 mangsa tewas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Perbicaraan mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

 Djaniko Girsang, Humas PN Jakarta Timur, dakwaan AQJ besifat kumulatif dari pasal-pasal yang disangkakan kepadanya. 

 Pasal 310 mengatur adanya unsur kelalaian dalam memandu, sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman atas kelalaian tersebut adalah hukuman 6 tahun penjara. 

 Djatmiko juga menjelaskan, dalam perbicaraan peguam Dul tidak melakukan eksepsi terhadap dakwaan yang diajukan oleh JPU. Sehingga perbicaraan ditunda pada Khamis akan datang dengan agenda pemeriksaan saksi.

0 comments: