Djaniko Girsang, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mengatakan perbicaraan kemalangan maut yang melibatkan AQJ akan dilanjutkan pada Khamis minggu depan. Dalam perbicaraan berikutnya, diagendakan pengajuan saksi-saksi.
Awalnya, Djaniko menjelaskan, pengajuan saksi dilakukan pada perbicaraan hari ini. Hal itu dilakukan kerana tidak ada eksepsi dari pihak suspek atas dakwaan JPU.
Demi kelancaran jalannya perbicaraan, Djaniko berharap saksi-saksi dapat hadir di perbicaraan anak ketiga Ahmad Dhani berikutnya.

0 comments:
Post a Comment