Tindakan pelakon Pong Harjatmo yang melakukan aksi corat-coret di atap Gedung DPR RI, dinilai sebagai tindakan vandalisme, yang melanggar undang2. Penyanyi Tere yang juga anggota Fraksi Demokrat, meminta pihak yang berwajib untuk mencari motif di balik aksi nekad itu.
Tentang protes tentang kebijakan DPR dan Pemerintah, Tere mempersilakan, namun harus melalui langkah yang sesuai dengan undang2. Tindakan ini tidak boleh dibenarkan oleh undang2.
Tentang protes tentang kebijakan DPR dan Pemerintah, Tere mempersilakan, namun harus melalui langkah yang sesuai dengan undang2. Tindakan ini tidak boleh dibenarkan oleh undang2.
0 comments:
Post a Comment