Beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian dengan tudingan ujaran kebencian di akaun media sosial Twitter. Fail perkara ujaran kebencian bos RCM itu telah dinyatakan P21 alias lengkap oleh pihak Kejari Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto. Setelahnya, pihak polis bakal melanjutkan kes ini ke tahap berikutnya, yakni pelimpahan suspek dan barang bukti, seperti satu unit HP, satu buah email beserta password dari akaun Twitter Dhani dan beberapa lainnya.
Selama menajalani pemeriksaan, Dhani diceritakan selalu kooperatif dan taat. Mardiaz lalu menjelaskan alasan kenapa ayah kepada Al El dan Dul itu masih belum ditahan hingga saat ini.

0 comments:
Post a Comment